KEBIJAKAN MONETER
A.
PENGERTIAN
KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan Moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan
ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan
harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter
berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang
agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran
dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan
salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku
bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat
terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan
likuiditas.
Kebijakan
moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk
pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit
perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan.
Perkembangan perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga,
pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.
B.
MACAM-MACAM
KEBIJAKAN MONETER
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara
menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat
digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.
Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary
Expansive Policy)
Adalah suatu kebijakan dalam
rangka menambah jumlah uang yang edar. Apabila tidak ada kebijakan ini maka
jumlah uang di suatu negara akan menipis sehingga transaksi atau jual beli
disuatu negara akan terganggu. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi
pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada
saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
2.
Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary
Contractive Policy)
Adalah suatu kebijakan dalam
rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Kebijakan ini biasanya dilakukan saat
perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight
money policy).
C.
INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan
moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open
Market Operation)
Adalah cara mengendalikan uang
yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government
securities). Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI (Sertifikat
Bank Indonesia) dan SBPU (Surat Berharga Pasar Uang).
2. Fasilitas Diskonto (Discount
Rate)
Adalah pengaturan jumlah uang
yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Untuk
membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank
sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang
beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve
Requirement Ratio)
Adalah mengatur jumlah uang yang
beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan
pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio
cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan
rasio.
4. Himbauan Moral (Moral
Persuasion)
Adalah kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku
ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
5. Kredit
selektif
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit.
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit.
6. Politik
sanering
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi.
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi.
D.
TUJUAN
KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter memiliki beberapa
tujuan. Adapun tujuan ekonomi moneter adalah untuk mencapai stablisasi ekonomi
yang dapat diukur dengan :
1. Kesempatan
kerja.
2. Kestabilan
harga.
3. Neraca pembayaran
internasional.
4. Mengedarkan
mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
5. Mempertahankan
keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat
harga.
6. Distribusi
likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang
diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
KEBIJAKAN
FISKAL
A.
PENGERTIAN
KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan fiscal juga dapat diartikan sebagai kebijakan
yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui
pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan ini dilakukan
oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang
ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka
melaksanakan pembangunan.
Kebijakan pemerintah ini ditujukan unuk mempengaruhi jalan
atau proses kehidupan ekonomi masyarakat melalu Anggaran Belanja Negara atau
APBN. Dari semua unsur APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan
Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiskal.
Contoh kebijakan fiskal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,
pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara
memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan
lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
B.
INSTRUMEN KEBIJAKAN
FISKAL
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak
jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi.
Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan
industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak
akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara
umum. Adapun instrumen-instrumen nya antara lain :
a.
Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal
Ekspansif.
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
b.
Anggaran Surplus (Surplus Budget) /
Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
c.
Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
C.
TUJUAN KEBIJAKAN FISKAL
Tujuan
kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil
pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerintah (Tr), dan
jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga iaya transfer pemerintah
merupakan pengeluaran-pengeluaran pemerindapat mempengaruhi tingkat pendapatn
nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N). Btah yag tidak menghasilkan
balas jasa secara langsung.
Contoh: Pemberian beasiswa kepada mahasiswa, bantuan bencana alam
dan sebagainya.
D.
KONSEP-KONSEP DASAR
KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan fiskal memiliki beberapa konsep, adapun konsepnya adalah
sebagai berikut:
a.
Kebijakan
Fiskal Ekspansioner
Peningkatan belanja pemerintah
dan/atau penurunan pajak yang dirancang untuk meningkatkan permintaan agregat
dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan produk
domestik bruto dan menurunkan angka pengangguran.
b. Kebijakan
Fiskal Kontraksioner
Pengurangan belanja pemerintah dan/atau
peningkatan pajak yang dirancang untuk menurunkan permintaan agregat dalam
perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengontrol inflasi.
KEBIJAKAN SEKTORIIL
Istilah sektor riil dalam
pembahasan mengenai ekonomi makro menggambarkan kondisi perekonomian dipandang
dari sisi permintaan dan penawaran barang dan jasa. Oleh karena itu, sektor riil ini disebut juga dengan istilah pasar
barang. Sisi penawaran di pasar
barang ini menggambarkan kemampuan perekonomian menghasilkan barang dan jasa
pada suatu periode tertentu. Sedangkan sisi permintaannya menggambarkan
pengeluaran yang dilakukan oleh pelaku ekonomi, seperti rumah tangga,
perusahaan, pemerintah, dan luar negeri.
Sektor riil/real pengertiannya
adalah sektor usaha kecil yang ada di masyarakat terutama rakyat kecil.
Contohnya adalah pertanian, pertambangan, dan industri ditambah kegiatan yang
terkait dengan pelayanan wisatawan internasional.
Sektor non-riil adalah sektor
lainnya seperti listrik, bangunan, perdagangan, pengangkutan, keuangan, jasa-jasa
pemerintahan, jasa sosial, dan jasa perorangan.
HUBUNGAN ANTARA KEBIJAKAN MONETER DAN KEBIJAKAN FISKAL
Sebagaiman kita ketahui bahwa
kebijakan moneter akan mempengaruhi pasar uang dan pasar surat berharga, dan
pasar uang dan surat berharga itu akan menentukan tinggi rendahnya tingkat bunga,
dan tingkat bunga akan memperngaruhi tingkat agregat.
Kebijakan fiskal akan mempunyai
pengaruh terhadap permintaan dan penawaran agregat, yang pada giliranya
permintaan dan penawaran agregat itu akan menentukan keadaan di pasar barang
dan jasa. Kondisi di pasar barang dan jasa ini akan menentukan tingkat harga
dan kesempatan kerja akan menentukan tingkat pendapatan dan tingkat upah yang
di harapkan.
Keduanya akan memiliki umpan balik
yaitu pendapatan akan memberikan umpan balik terhadap permintaan agregat dan
upah harapan mempunyai umpan balik terhadap penawaran agregat dan pasar uang
serta pasar surat berharga.
KESIMPULAN
Kebijakan fiskal dan moneter adalah
kebijakan yang di lakukan dengan tujuan untuk mengelola isi permintaan barang
dan jasa, untuk mempertahankan produksi Yang mendekati full employment dan
untuk mempertahankan tingkat harga barang dan jasa agar inflasi dan deflasi
tidak terjadi.
Bagi negara sedang berkembang
sebenarnya sulit untuk menyesuaikan antara pendapatan negara yang sedang
berkembang rendah sedangkan kebutuhan untuk menyediakan barang dan jasa serta
membelanjai pengeluaran yang lainya lebih besar. Sedangkan kebijakan campuran
adalah merupakan campuran daari dua kebijakan bdiatas yang di lakukan dengan
cara mengubah pengeluaran, pengenaan pajak ataupun jumlah uang yang beredar
secara bersama-sama.
DAFTAR PUSTAKA
Larch, M. dan J. Nogueira Martins (2009):
Kebijakan Fiskal Membuat di Uni Eropa – Sebuah Kajian Praktek dan Tantangan
kini. Routledge.
” BM Friedman , “Kebijakan Moneter,”
Abstrak. . ” Ensiklopedi Internasional & Perilaku Ilmu Sosial . 2001. hal
9976-9984.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar