1.1 PENGERTIAN PERUSAHAAN
Perusahaan atau istilah Inggrisnya eterprise terdiri dari
satu atau lebih unit-unit usaha yang disebut pabrik atau bedriff (bahasa
Belanda). Pengertian perusahaan disini maksudnya suatu lembaga yang
diorganisasikan dan dijalankan untuk menyediakan barang atau jasa untuk
maasyarakat dengan motif atau insentif keuntungan. Selain sebagai suatu
lembaga, perusahaan juga merupakan suatu wadah yang diorganisasikan, didirikan
dan diterima dalam tata kehidupan masyarakat. Para pengusaha harus berani
menanggung risiko. Artinya, sebagai tujuan bersama dari setiap
perusahaan adalah berusaha memperoleh laba berdasarkan rentabilitas.
·
Menurut pendapat Kansil (2001 : 2)
Perusahaan
adalah setiap bentuk badan usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang
bersifat tetap dan terus menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan
dalam wilayah negara indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau
laba.
·
Menurut pendapat Swastha dan Sukotjo
(2002 : 12)
Perusahaan
adalah suatu organisasi produksi yang menggunakan dan mengkoordinir
sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
Berdasarkan definisi
atau pengertian tersebut di atas dapt disimpulkan bahwa perusahaan merupakan
salah satu bentuk usaha yang mencari suatu keuntungan atau laba, baik yang
bergerak bidang dalam usaha perdagangan, bergerak dalam bidang usaha produksi
barang, dan bergerak dalam bidang usaha jasa dan memiliki suatu struktur
organisasi, manajemen, lokasi dan karyawan atau pegawai. Jadi suatu usaha yang
tidak memiliki struktur organisasi, manajemen, lokasi dan karyawan, tidak dapat
disebut sebagai perusahaan.
1.2 FUNGSI-FUNGSI
PERUSAHAAN
Dalam
mencapai tujuan dikenal dua fungsi yaitu :
1.
Fungsi Operasi
Yang termasuk dalam fungsi operasi
adalah Pembelian dan produksi, Pemasaran, Keuangan, Personalia, Akuntansi, Administrasi,
Teknologi dan Komunikasi, Pelayanan Umum dan Hukum atau Perundang-undangan dan
Humas.
Dari semua fungsi di atas, fungsi
pembelian atau produksi, pemasaran, personalia, dan keuangan merupakan fungsi
operasi utama perusahaan. Fungsi-fungsi operasi lainnya merupakan fungsi
operasi penunjang.
2.
Fungsi Manajemen
Sedangkan yang termasuk dalam fungsi
manajemen adalah Perencanaan, Pengorganisasian, Pengarahan dan Pengendalian.
Jika kedua fungsi ini dapat berjalan
dengan baik, maka perusahaan akan dapat menjalankan operasinya dengan lancar,
terkoordinasi, terintegrasi dalam mencapai tujuannya.
1.3 CIRI-CIRI
PERUSAHAAN
Pada umumnya ciri-ciri
perusahaan berkenaan dengan variabel-variabel sebagai berikut :
1.
Operatif
Yaitu dalam perusahaan dijumpai adanya kreativitas
ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia ataupun
pendistribusian barang dan jasa.
2.
Koordinatif
Yaitu diperlukan koordinasi semua
bagian dalam kegiatannya.
3.
Reguler
Yaitu upaya mencapai kesinambungan
perusahaan yang dapat mendukung aktivitasnya agar dapat selalu bergerak maju.
4.
Dinamis
Yaitu lingkungan yang selalu
berubah-ubah.
5.
Formal
Yaitu untuk memenuhi keadaan ini
perusahaan harus terdaftar di lembaga pemerintah acara resmi.
6.
Lokasi
Yaitu letak perusahaan didirikan.
7.
Pelayanan bersyarat
Yaitu dalam menghasilkan barang dan
jasa perusahaan terkait dengan tujuannya dalam rangka memenuhi kebutuhan
masyarakat dan bersedia konsumen.
2.1 TEMPAT
KEDUDUKAN DAN LETAK PERUSAHAAN
Letak
perusahaan sering
pula disebut tempat kediaman perusahaan, yaitu tempat dimana perusahaan
melakukan kegiatannya sehari-hari. Sedangkan istilah tempat kedudukan
perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan. Ketepatan pemilihan
letak dan tempat perusahaan akan memberikan bantuan yang sangat berharga, baik
dalam kaitannya dengan efisiensi biaya produksi. Dengan demikian, letak dan
tempat kedudukan perusahaan harus diputuskan dengan hati-hati atas dasar fakta
yang lengkap, ditinjau dari aspek ekonomi maupun aspek teknis. Disamping pertimbangan
terhadap kebutuhan pada saat pendirian, pemilihan letak dan tempat kedudukan
perusahaan harus pula mempertimbangkan fleksibilitas terhadap kemungkinan
rencana di masa depan dalam hal perluasan pabrik, diversifikasi produksi,
daerah pemasaran hasil produksi, perubahan dan perluasan bahan baku, dan
sebagainya.
·
TEMPAT KEDUDUKAN PERUSAHAAN
Tempat
kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan
perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan
lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan,
dan sebagainya.
·
LETAK PERUSAHAAN
Letak
perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik. Letak
perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting
yang menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya,
faktor-faktor yang mempengaruhi biaya adalah :
1.
Harga bahan mentah / bahan pembantu
2.
Tingkat upah buruh
3.
Tanah
4.
Pajak
5.
Tingkat bunga
6.
Biaya atas produksi tahan lama
7.
Biaya atas jasa pihak ketiga
·
JENS-JENIS LETAK PERUSAHAAN
Letak
perusahaan dapat dibedakan menjadi 4, yaitu :
1.
Terikat keadaan alam
Letak perusahaan yang pada umumnya
karena ketersediaan dan kemudahan bahan baku. Perusahaan berkaitan dengan
bahan-bahan tambang pada umumnya terletak daerah faktor produksi alamnya,
seperti perusahaan timah, emas, dan sebagainya.
2.
Terikat sejarah
Perusahaan menjalankan aktivitasnya di
suatu daerah tertentu karena alasan yang hanya dapat dijelaskan berdasarkan
sejarah. Misalnya perusahaan batik banyak didirikan di Yogyakarta, Solo dan
sebagainya.
3.
Terikat oleh pemerintah
Perusahaan ditetapkan letaknya atas
peraturan pemerintah demi keamanan, kesehatan, dan lingkungan. Misalnya
peternakan ayam tidak boleh ditengah-tengah pemukiman atau kota padat penduduk
dan sebagainya.
4.
Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
Lokasi perusahaan jenis ini
pemilihannya dipengaruhi oleh banyak faktor ekonomi seperti faktor ketersedian
tenaga kerja, faktor kedekatan dengan pasar, ketersediaan bahan baku, dan
lain-lain.
·
CARA MENENTUKAN LETAK PERUSAHAAN
Secara umum terdapat 2 macam cara
untuk menentukan lokasi perusahaan yaitu :
1.
Cara
Kualitatif
Dengan cara ini diadakan penilaian secara kualitatif terhadap faktor-faktor
yang dianggap relevan atau memegang peranan pada setiap pilihan lokasi.
2.
Cara
Kuantitatif
Dengan cara ini hasil analisis kualitatif dikuantifikasikan dengan cara
memberikan skor pada masing-masing kriteria.
Sedangkan menurut teori Alfred Weber, dalam teorinya mengemukakan ada
dua faktor yang mempengaruhi penetapan lokasi perusahaan, yaitu Biaya
pengangkutan dan Biaya tenaga kerja.
3.1 MACAM-MACAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Secara umum lingkungan perusahaan
dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
1.
Lingkungan
Internal
Lingkungan
internal dalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung
mempengaruhi hasil produksi.
Contoh
: Tenaga kerja, Peralatan dan mesin, Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan
dana), Bahan mentah, Bahan setengah jadi, Pergudangan dan Sistem informasi dan
administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.
Faktor Lingkungan
Internal
·
Lingkungan perekonomian yang erat
berhubungan dengan pasar dimana diadakan penjualan dan pembelian barang dan
jasa.
·
Lingkungan seperti politik, pemerintah,
hokum, dan militer yang mengatur kegiatan perusahaan.
·
Keadaan social meliputi berbagai
golongan penduduk dengan sikap kepercayaan, tingkah laku yang dicerminkan dalam
lembaga social yang ada.
2.
Lingkungan
Eksternal
Lingkungan
eksternal perusahaan adalah lingkungan yang berpengaruh tidak langsung terhadap
kegiatan perusahaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar
organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal
ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja
(industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua
jenis, yaitu ancaman dan peluang, Lingkungan eksternal perusahaan dapat
dibedakan menjadi :
·
Lingkungan Eksternal Makro
Adalah
lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh
:
1.
Keadaan Alam : SDA, lingkungan.
2.
Politik dan Hankam : Kehidupan operasional perusahaan sangat
terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada
menciptakan.
3. Hukum
4. Perekonomian
5. Pendidikan dan kebudayaan
6. Social budaya
7. Kependudukan
8. Hubungan internasional.
·
Lingkungan Eksternal Mikro
Adalah
lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh
:
1. Pemasok / supplier : Yang menunjang kelangsungan operasi
perusahaan.
2. Perantara : Misalnya distributor, pengecer
yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
3. Teknologi : Yang berkaitan dengan
perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
4. Pasar : Sebagai sasaran dari
produk yang dihasilkan perusahaan.
4.1 BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
4.2 PERUSAHAAN PERSEORANGAN (PERSERO)
Persero
adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda
dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah
mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal
pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan
berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya
berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan
> (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara.
4.3 FIRMA
Firma
(Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap-
tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari
anggota pendiri serta laba/keuntungan dibagikan kepada anggota dengan
perbandingan sesuai akta pendirian.
4.4 PERSEKUTUAN
KOMANDITER
Persekutuan
Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan
yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2
istilah yaitu :
·
Sekutu
Aktif adalah anggota yang memimpin atau menjalankan
perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
·
Sekutu
Pasif (Sekutu Komanditer) adalah anggota yang hanya menanamkan
modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional
perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas resiko yang terjadi sampai
batas modal yang ditanam. Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan
sesuai kesepakatan.
4.5 PERSEROAN TERBATAS (PT)
Perusahaaaan
terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan
saham. Setiap pemengang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap
pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).
4.6 KOPERASI
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
4.7 BUMN
Badan
Usaha Milik Negara ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau
sebagian dimiliki oleh Pemerintah. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu
Perjan, Perum dan Persero.
4.8 Badan Usaha Milik Swasta ( BUMS )
Badan
Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan
dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD
1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta
adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis
atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.
4.9 PERJAN
Perjan
adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki
oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat
Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang
menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan
tersebut. Contoh Perjan: PJKA
(Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini
berganti menjadi PT.KAI.
Perum
adalah perjan yang sudah dirubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan
tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh
negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih
merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah
terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go
public) dan statusnya diubah menjadi persero.
4.11 PERUSAHAAN
PERSEKUTUAN
Perusahaan
persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk
perusahaan persekutuan.
5.1 LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga
keuangan adalah lembaga yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dan
menyalurkannya lagi kepada masyarakat. Lembaga keuangan merupakan perantara
antara pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana dengan pihak yang memerlukan
dana. Lembaga keuangan terdiri atas bank dan lembaga keuangan bukan bank.
Lembaga
Keuangan memiliki fungsi utama ialah sebagai lembaga yang dapat menghimpun dana
nasabah atau masyarakat ataupun sebagai lembaga yang menyalurkan dana pinjaman
untuk nasabah atau masyarakat.
Lembaga
keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa
keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi
keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk
perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union,
pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun,
dan bisnis serupa lainnya.
Lembaga
keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar
utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada
perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah
yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari
individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para
investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana
tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah
merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan
pendapatan.
6.1 KERJASAMA PENGGABUNGAN DAN EKSPANSI
Dalam perkembangannya, perusahaan dapat mengadakan kerjasama,
penggabungan dengan perusahaan lain atau berkembang sendiri tanpa mengikut
sertakan peran perusahaan lain. Semua ini dilakukan untuk memenuhi tuntutan
bisnisnya.
Pembentukan organisasi baru dapat dilaksanakan baik dengan ataupun tanpa
melebur organisasi yang lama. Pembahasan tentang kerjasama, penggabungan dan
ekspansi ini akan dipusatkan pada beberapa bentuk organisasi baru yang
ditimbulkannya, yaitu Joint Venture, Merger, Akuisisi, Holding company
dan Aliansi Strategi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar