Minggu, 08 Mei 2016

TUGAS3_SS_AHDE


MAY DAY
Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. May Day adalah hari ketika para buruh dan serikat pekerja turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah dan pemilik perusahaan. Hari buruh ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh dan juga untuk mengenang para buruh di seluruh dunia.


SEJARAH HARI BURUH DI DUNIA
Hari Buruh Sedunia (May Day) yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, berawal dari peringatan gerakan massal yang dilakukan oleh buruh-buruh di Amerika Serikat tahun 1886. Gerakan yang juga popular dengan nama “May Day” ini berawal dari rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh Serikat Buruh Pekerja pabrik di Amerika Serikat pada waktu, yang dikenakan jam kerja hingga 16 jam per hari. Kemudian Serikat Pekerja ini melakukan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut diberlakukannya 8 jam kerja setiap hari serta kenaikan upah yang layak.
Pada tanggal 1 Mei 1886 (Sekarang dikenal May Day), berkumpul 350.000 orang buruh yang diorganisir oleh Federasi Buruh Amerika (Knights of Labour) melakukan pemogokan di banyak tempat di Amerika.
Pemogokan ini juga memancing reaksi dari kalangan pengusaha maupun pejabat pemerintahan. Melalui Chicago’s Commercial Club, dikeluarkan dana sekitar US$ 2.000 guna membeli mesin untuk menghadapi demonstran. Demonstrasi damai menuntut pengurangan jam kerja pun berakhir dengan kerusuhan dan jatuhnya korban.
Pada tanggal 3 Mei 1886, pemerintah mengutus sejumlah polisi untuk meredam pemogokan pekerja di pabrik McCormick. Saat itu Polisi dengan membabi-buta menembaki pemogok yang berhamburan, sehingga mengakibatkan empat buruh tewas. Hal Ini mengakibatkan kemarahan di kalangan kaum buruh, sebagian menyarankan agar kaum buruh membalas dengan mengangkat senjata.
Sejumlah kaum anarkis yang dipimpin August Spies dan Albert Parsons, yang merupakan anggota aktif Knights of Labour, menghimbau kepada kaum buruh agar mempersenjatai diri dan berpartisipasi dalam demonstrasi keesokan harinya.
Kemudian pada tanggal 4 Mei 1886, berlokasi di bunderan lapangan Haymarket, para buruh kembali melakukan aksi mogoknya dengan demonstran yang lebih besar, aksi ini juga ditujukan sebagai bentuk protes tindakan represif aparat (polisi) kepada kaum buruh. Awalnya aksi ini berjalan dengan damai, namun insiden terjadi di penghujungnya. Ketika pembicara terakhir akan turun mimbar dan menuruti perintah polisi, Sebuah bom yang tidak diketahui dari mana asalnya meledak di barisan polisi dan mengakibatkan seorang petugas tewas dan puluhan diantaranya terluka.
Kejadian tersebut langsung di balas oleh pihak kepolisian dengan menembak secara membabi buta ke arah demonstran. Diperkirakan terdapat puluhan demonstran tewas dan ratusan lainnya terluka. Hingga beberapa hari kemudian, Tentara dan Polisi AS melakukan sweeping di Chicago untuk mencari sisa demonstran yang dianggap radikal. Saat itu Ratusan orang ditangkap dan dipenjara tanpa alasan yang jelas.
Bagi aktifis dan kaum revolusioner, tragedi Haymarket (di bundaran Haymarket Square, Chicago) bukanlah sekadar sebuah drama perjuangan menuntuk ‘Delapan Jam Sehari’, tetapi sebuah harapan untuk memerjuangkan kehidupan yang lebih baik.
Tiga tahun setelah peristiwa itu, pada bulan Juli 1889, di Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di Amerika Serikat pada tanggal 1 Mei itu sebagai Hari Buruh Sedunia dan dijadikan hari libur untuk pekerja, Penetapan tersebut juga untuk memperingati para martir Haymarket di mana bendera merah dijadikan simbol setiap tumpah darah para pekerja yang berjuang demi haknya. Hingga kini, 1 Mei trus diperingati oleh seluruh buruh di dunia sebagai monumental suatu perjuangan heroik menuntut keadilan dan kesejahteraan yang lebih pantas bagi kaum buruh.


SEJARAH HARI BURUH DI INDONESIA
Peringatan Hari Buruh telah diperingati di Indonesia sejak tahun 1920. Namun sejak masa pemerintahan Orde Baru (Soeharto) hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, Hal Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30SPKI (tahun 1965) Komunis di larang keberadaannya di Indonesia.
Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.
Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori "membahayakan ketertiban umum" yang terjadi malahan tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan didalangi gerakan komunis.
Kemudian pada Tahun 2013 Pemerintah berkeinginan menjadikan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional dan memperingatinya juga sebagai Hari Buruh nasional. Menurut rencana, hal itu terealisasi mulai tahun 2014.


MEMPERINGATI HARI BURUH TAHUN 2016
JAKARTA, Indonesia — Setiap 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Seperti tahun-tahun sebelumnya, para pekerja di berbagai tempat di Indonesia juga turut menggelar aksi. Artikel yang dipublish oleh rappler.com pada 1 Mei 2016 pukul 6:41 PM ini adalah peringatan Hari Buruh Internasional yang diselenggarakan di beberapa wilayah di Indonesia. Saya selaku pembaca artikel sangat appreciate atas postingan dari rappler.com tersebut, untuk itu saya akan posting kembali 3 dari 9 peringatan Hari Buruh Internasional di beberapa wilayah di Indonesia yang akan menambah wawasan para pembaca yang lain, untuk berita lebih lengkapnya silahkan kunjungi website rappler.com

Puluhan aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Perempuan melakukan aksi simpatik saat Hari Buruh Dunia di Jakarta, Minggu (1/5). Dalam aksinya mereka menuntut kepada Pemerintah untuk melaksanakan kebijakan dengan standar HAM bagi buruh perempuan dan segera meratifikasi konvensi PBB No. 183 tahun 2000. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16

Puluhan aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Perempuan melakukan aksi simpatik saat Hari Buruh Dunia di Jakarta, Minggu (1/5). Dalam aksinya mereka menuntut kepada Pemerintah untuk melaksanakan kebijakan dengan standar HAM bagi buruh perempuan dan segera meratifikasi konvensi PBB No. 183 tahun 2000. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16




Ribuan buruh yang tergabung dalam sejumlah aliansi melakukan unjuk rasa di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (1/5). Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16

Ribuan buruh yang tergabung dalam sejumlah aliansi melakukan unjuk rasa di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (1/5). Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16.



Sejumlah buruh dari Kongres aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) memeringati Hari Buruh se-Dunia di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/5). Dalam aksinya KASBI menuntut penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourching dan upah layak untuk buruh. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ama/16.


Sejumlah buruh dari Kongres aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) memeringati Hari Buruh se-Dunia di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/5). Dalam aksinya KASBI menuntut penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourching dan upah layak untuk buruh. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ama/16.


SUMBER


ANALISIS
Buruh merupakan orang yang bekerja untuk orang lain yang mempunyai suatu usaha kemudian mendapatkan upah atau imbalan sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. Buruh sudah ada di Indonesia sejak zama Belanda, pada zaman itu buruh dipekerjakan secara tidak manusiawi bahkan terkadang mereka tidak diberi upah, dan sering mendapatkan perlakuan kasar.
Kita menyadari bahwa peranan buruh memegang peranan penting di Indonesia, baik dalam bidang ekonomi Maupun di bidang politik, sehingga harus ada kerja sama ataupun hubungan timbal balik antara buruh dengan pelaku ekonomi yang terkait (Pengusaha), dan hubungan antara buruh dengan pihak pemerintah.
Sebagai saran, hendaknya kita sebagai rakyat Indobesia, khususnya kepada pemerintah, untuk lebih memperhatikan nasib kaum buruh (Pekerja). Dengan memberikan solusi yang tidak sepihak. Namun mendatangkan keadilan bagi keduanya. Dengan demikian ekonomi bangsa ini dapat menjadi lebih maju.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar