Kamis, 30 April 2015

PENDAPATAN NASIONAL

Pendapatan nasional adalah merupakan jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun. Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode tertentu adalah data Produk Domestik Bruto (PDB), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.

PDB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar.

Pendapatan nasional sering dipergunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal :
1.      Menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan perekonomian suatu negara.
2.      Mengukur keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya.
3.      Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara dengan negara lainnya.


KONSEP PENDAPATAN NASIONAL
1.      PDB/GDP (Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Product)
PDB adalah jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu Negara selama satu tahun. Dalam perhitungannya, termasuk juga hasil produksi dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi diwilayah yang bersangkutan.

2.      PNB/GNP (Produk Nasional Bruto/Gross Nasional Product)
PNB adalah seluruh nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu Negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk didalamnya barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat Negara tersebut yang berada di luar negeri.
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri

3.      NNP (Net National Product)
NNP adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam periode tertentu, setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.
NNP = GNP – Penyusutan

4.      NNI (Net National Income)
NNI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax).
NNI = NNP – Pajak tidak langsung

5.      PI (Personal Income)
PI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi oleh laba ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan social, pajak perseorangan dan ditambah dengan transfer payment.
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social +  Pajak perseorangan )

6.      DI (Disposible Income)
DI adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap dibelanjakan oleh penerimanya.
DI = PI – Pajak langsung


METODE PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
1.      Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu.
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ….]

2.      Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p
Keterangan:
-          R          = Rent (sewa)
-          W         = Wages (Gaji atau Upah)
-          I           = Interest (Bunga)
-          P          = Profit (Laba atau Keuntungan)

3.      Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)
Keterangan:
-          C          = Consumsi (Konsumsi)
-          I           = Investment (Investasi)
-          G          = Government (Pengeluaran Pemerintah)
-          X          = Ekspor
-          M         = Impor


PERBEDAAN PDB DAN GNP
Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product) atau PDB merupakan jumlah nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.

Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.

PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.

PNB = PDB + Pendapatan Neto dari luar negeri


DAFTAR PUSTAKA



FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KURS (NILAI TUKAR)

PENGERTIAN NILAI TUKAR
Salah satu sarana yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara adalah nilai tukar mata uang. Dalam hubungan transaksi perdagangan antar negara (ekspor dan impor) nilai tukar tersebut mempunyai peranan yang sangat penting, apalagi saat ini di era globalisasi hampir seluruh negara di dunia terlibat dalam kegiatan ekonomi perdagangan bebas.

Secara singkat, menurut ekonom Salvatore, definisi nilai tukar adalah harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai suatu mata uang terhadap nilai mata uang lainnya. Nilai tukar mata uang pada suatu negara bersifat fluktuatif dan dinyatakan dalam perbandingan dengan mata uang negara lain. Jika nilai mata uang menguat maka nilai ekspor produk dari negara tersebut akan menjadi lebih tinggi dan sebaliknya jika nilai mata uang melemah, maka nilai impor barang dari negara lain akan lebih rendah atau murah.

Kenaikan nilai tukar uang dalam negeri disebut apresiasi atas mata uang asing, sedangkan depresiasi adalah penurunan nilai tukar uang domestik atas mata uang asing.


FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI NILAI TUKAR
Berikut adalah 6 faktor yang bisa mempengaruhi pergerakan nilai tukar mata uang antara 2 negara:

1.      Perbedaan tingkat inflasi antara 2 negara
Suatu negara yang tingkat inflasinya konsisten rendah akan lebih kuat nilai tukar mata uangnya dibandingkan negara yang inflasinya lebih tinggi. Daya beli (purchasing power) mata uang tersebut relatif lebih besar dari negara lain. Pada akhir abad 20 lalu, negara-negara dengan tingkat inflasi rendah adalah Jepang, Jerman dan Swiss, sementara Amerika Serikat dan Canada menyusul kemudian. Nilai tukar mata uang negara-negara yang inflasinya lebih tinggi akan mengalami depresiasi dibandingkan negara partner dagangnya.

2.      Perbedaan tingkat suku bunga antara 2 negara
Suku bunga, inflasi dan nilai tukar sangat berhubungan erat. Dengan merubah tingkat suku bunga, bank sentral suatu negara bisa mempengaruhi inflasi dan nilai tukar mata uang. Suku bunga yang lebih tinggi akan menyebabkan permintaan mata uang negara tersebut meningkat. Investor domestik dan luar negeri akan tertarik dengan return yang lebih besar. Namun jika inflasi kembali tinggi, investor akan keluar hingga bank sentral menaikkan suku bunganya lagi. Sebaliknya, jika bank sentral menurunkan suku bunga maka akan cenderung memperlemah nilai tukar mata uang negara tersebut.

3.      Neraca perdagangan
Neraca perdagangan antara 2 negara berisi semua pembayaran dari hasil jual beli barang dan jasa. Neraca perdagangan suatu negara disebut defisit bila negara tersebut membayar lebih banyak ke negara partner dagangnya dibandingkan dengan pembayaran yang diperoleh dari negara partner dagang. Dalam hal ini negara tersebut membutuhkan lebih banyak mata uang negara partner dagang, yang menyebabkan nilai tukar mata uang negara tersebut terhadap negara partnernya melemah. Keadaan sebaliknya disebut surplus, dimana nilai tukar mata uang negara tersebut menguat terhadap negara partner dagang.

4.      Hutang publik (Public debt)
Neraca anggaran domestik suatu negara digunakan juga untuk membiayai proyek-proyek untuk kepentingan publik dan pemerintahan. Jika anggaran defisit maka public debt membengkak. Public debtyang tinggi akan menyebabkan naiknya inflasi. Defisit anggaran bisa ditutup dengan menjual bond pemerintah atau mencetak uang. Keadaan bisa memburuk bila hutang yang besar menyebabkan negara tersebut default (gagal bayar) sehingga peringkat hutangnya turun. Public debt yang tinggi jelas akan cenderung memperlemah nilai tukar mata uang negara tersebut.
 

5.      Ratio harga ekspor dan harga impor
Jika harga ekspor meningkat lebih cepat dari harga impor maka nilai tukar mata uang negara tersebut cenderung menguat. Permintaan akan barang dan jasa dari negara tersebut naik yang berarti permintaan mata uangnya juga meningkat. Keadaan sebaliknya untuk harga impor yang naik lebih cepat dari harga ekspor.

6.      Kestabilan politik dan ekonomi
Para investor tentu akan mencari negara dengan kinerja ekonomi yang bagus dan kondisi politik yang stabil. Negara yang kondisi politiknya tidak stabil akan cenderung beresiko tinggi sebagai tempat berinvestasi. Keadaan politik akan berdampak pada kinerja ekonomi dan kepercayaan investor, yang pada akhirnya akan mempengaruhi nilai tukar mata uang negara tersebut. 


DAFTAR PUSTAKA
www.investopedia.com : 6 Factors That Influence Exchange Rates, by Jason Van Bergen


Rabu, 29 April 2015

KEBIJAKAN MONETER, KEBIJAKAN FISKAL, DAN KEBIJAKAN SEKTORIIL

KEBIJAKAN MONETER

A.     PENGERTIAN KEBIJAKAN MONETER

Kebijakan Moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

 Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.

B.      MACAM-MACAM KEBIJAKAN MONETER
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu : 
1.      Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary Expansive Policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar. Apabila tidak ada kebijakan ini maka jumlah uang di suatu negara akan menipis sehingga transaksi atau jual beli disuatu negara akan terganggu. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Kebijakan ini biasanya dilakukan saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).

C.      INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER
            Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1.      Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan SBPU (Surat Berharga Pasar Uang).

2.      Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3.      Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4.      Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

5.      Kredit selektif
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit.

6.      Politik sanering
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi.

D.     TUJUAN KEBIJAKAN MONETER

Kebijakan moneter memiliki beberapa tujuan. Adapun tujuan ekonomi moneter adalah untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :

1.      Kesempatan kerja.
2.      Kestabilan harga.
3.      Neraca pembayaran internasional.
4.      Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
5.      Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
6.      Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.


KEBIJAKAN FISKAL

A.     PENGERTIAN KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan fiscal juga dapat diartikan sebagai kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan ini dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan.

Kebijakan pemerintah ini ditujukan unuk mempengaruhi jalan atau proses kehidupan ekonomi masyarakat melalu Anggaran Belanja Negara atau APBN. Dari semua unsur APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiskal. Contoh kebijakan fiskal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi, pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.

B.      INSTRUMEN KEBIJAKAN FISKAL
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Adapun instrumen-instrumen nya antara lain :

a.      Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif.
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.

b.       Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.

c.       Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

C.      TUJUAN KEBIJAKAN FISKAL
Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerintah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga iaya transfer pemerintah merupakan pengeluaran-pengeluaran pemerindapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N). Btah yag tidak menghasilkan balas jasa secara langsung.
Contoh: Pemberian beasiswa kepada mahasiswa, bantuan bencana alam dan sebagainya.

D.     KONSEP-KONSEP DASAR KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan fiskal memiliki beberapa konsep, adapun konsepnya adalah sebagai berikut:

a.      Kebijakan Fiskal Ekspansioner
Peningkatan belanja pemerintah dan/atau penurunan pajak yang dirancang untuk meningkatkan permintaan agregat dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan produk domestik bruto dan  menurunkan angka pengangguran.

b.      Kebijakan Fiskal Kontraksioner
Pengurangan belanja pemerintah dan/atau peningkatan pajak yang dirancang untuk menurunkan permintaan agregat dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengontrol inflasi.


KEBIJAKAN SEKTORIIL
Istilah sektor riil dalam pembahasan mengenai ekonomi makro menggambarkan kondisi perekonomian dipandang dari sisi permintaan dan penawaran barang dan jasa. Oleh karena itu, sektor riil ini disebut juga dengan istilah pasar barang. Sisi penawaran di pasar barang ini menggambarkan kemampuan perekonomian menghasilkan barang dan jasa pada suatu periode tertentu. Sedangkan sisi permintaannya menggambarkan pengeluaran yang dilakukan oleh pelaku ekonomi, seperti rumah tangga, perusahaan, pemerintah, dan luar negeri.

Sektor riil/real pengertiannya adalah sektor usaha kecil yang ada di masyarakat terutama rakyat kecil. Contohnya adalah pertanian, pertambangan, dan industri ditambah kegiatan yang terkait dengan pelayanan wisatawan internasional.

Sektor non-riil adalah sektor lainnya seperti listrik, bangunan, perdagangan, pengangkutan, keuangan, jasa-jasa pemerintahan, jasa sosial, dan jasa perorangan.


HUBUNGAN ANTARA KEBIJAKAN MONETER DAN KEBIJAKAN FISKAL
Sebagaiman kita ketahui bahwa kebijakan moneter akan mempengaruhi pasar uang dan pasar surat berharga, dan pasar uang dan surat berharga itu akan menentukan tinggi rendahnya tingkat bunga, dan tingkat bunga akan memperngaruhi tingkat agregat.

Kebijakan fiskal akan mempunyai pengaruh terhadap permintaan dan penawaran agregat, yang pada giliranya permintaan dan penawaran agregat itu akan menentukan keadaan di pasar barang dan jasa. Kondisi di pasar barang dan jasa ini akan menentukan tingkat harga dan kesempatan kerja akan menentukan tingkat pendapatan dan tingkat upah yang di harapkan.

Keduanya akan memiliki umpan balik yaitu pendapatan akan memberikan umpan balik terhadap permintaan agregat dan upah harapan mempunyai umpan balik terhadap penawaran agregat dan pasar uang serta pasar surat berharga.


KESIMPULAN
Kebijakan fiskal dan moneter adalah kebijakan yang di lakukan dengan tujuan untuk mengelola isi permintaan barang dan jasa, untuk mempertahankan produksi Yang mendekati full employment dan untuk mempertahankan tingkat harga barang dan jasa agar inflasi dan deflasi tidak terjadi.
Bagi negara sedang berkembang sebenarnya sulit untuk menyesuaikan antara pendapatan negara yang sedang berkembang rendah sedangkan kebutuhan untuk menyediakan barang dan jasa serta membelanjai pengeluaran yang lainya lebih besar. Sedangkan kebijakan campuran adalah merupakan campuran daari dua kebijakan bdiatas yang di lakukan dengan cara mengubah pengeluaran, pengenaan pajak ataupun jumlah uang yang beredar secara bersama-sama.


DAFTAR PUSTAKA
Larch, M. dan J. Nogueira Martins (2009): Kebijakan Fiskal Membuat di Uni Eropa – Sebuah Kajian Praktek dan Tantangan kini. Routledge.
 ” BM Friedman , “Kebijakan Moneter,” Abstrak. . ” Ensiklopedi Internasional & Perilaku Ilmu Sosial . 2001. hal 9976-9984.


Thank You for Being My Friend

Everyone has a best friend, so do I. I have a best friend, her name is Latifah Aini. I met her in collage. The first time I saw her, I thought she was very arrogant person. Then slowly one day I started talking with her and I asked her “where are you come from?” and she told me that she is from Tangerang and I was very surprised to know that because finally I met a person who came from the same place. My first impression was wrong. We slowly became friends.

 Latifah is Medanese but her face look likes Chinese because she has a chubby cheeks and slit eyes which can make her looks like close her eyes while she is laughing. The next time I know her, I think she is a quite person but over the time I know I was wrong. She is very talkative and noisy when she was joking with the other, nevertheless she made the atmosphere in class became lively. Latifah loved to eat seblak and she always felt annoyed if she want to buy seblak but it was closed, sometimes she also feels sad and disappointed. When I asked her “do you prefer seblak or pizza?” and she replied with an exiciting voice “SEBLAAAKKK!!!” hahahahaha she makes me laugh out loud.

Eventhough we have half-year of friendship but we have started to understand and completed each other. When I feel sad, she always cheer me up to make me feel better. When I need a friend to confide in, she was there to listen to me. We are always about anything such as lessons, experiences, music, lifestyle and even romance. She is my collage friend, my half-year friend, my parter in crime, my crazy and noisy friend, and she will probably be my best friend. Thank you for being my friend.

There is some picture with me and Latifah :)








p.s: me wearing cream hijab and Latifah wearing donker hijab.

Rabu, 01 April 2015

5 PROVINSI DENGAN PDRB TERTINGGI DI INDONESIA TAHUN 2009-2013

Pada post saya kali ini, saya akan membahas mengenai 3 peringkat provinsi dengan PDRB tertinggi di Indonesia tahun 2009-2013 ini berdasarkan sumber-sumber yang saya dapatkan dari BPS (Badan PusatStatistik). Sebelum kita mengetahui peringkat provinsi dengan PDRB tertinggi, alangkah baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu PDRB. Berikut ulasannya.

Pengertian PDRB adalah jumlah nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan dari seluruh kegiatan pekonomian diseluruh daerah dalam tahun tertentu atau perode tertentu dan biasanya satu tahun.

PDRB per kapita dapat digunakan sebagai gambaran rata-rata pendapatan yang dihasilkan oleh setiap penduduk selama satu tahun di suatu wilayah atau daerah. PDRB per kapita diperoleh dari hasil pembagian antara PDRB dengan jumlah penduduk. PDRB dapat dihitung berdasarkan harga berlaku dan harga konstan.

  • PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun tersebut.
  • PDRB atas dasar harga konstan, yaitu nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun dasar yang telah ditentukan.

Metode penghitungan PDRB sendiri dapat dilakukan menggunakan 4 cara pendekatan, yaitu:
1.      Pendekatan Produksi
2.      Pendekatan Pengeluaran
3.      Pendekatan Pendapatan
4.      Metode Alokasi

Pada artikel ini, saya menggunakan data statistik PDRB berdasarkan harga konstan 2000. Perhitungan PDRB atas dasar harga konstan ini dapat digunakan untuk mengukur perubahan volume produksi dan perkembangan produktivitas secara nyata, sebab tidak ada lagi faktor pengaruh perubahan harga. Lain halnya dengan PDRB yang disajikan atas dasar harga berlaku yang masih mengandung perubahan harga barang dan jasa dari tahun ke tahun. PDRB atas dasar harga konstan juga dapat dipakai sebagai indikator untuk menggambarkan perubahan tingkat kemakmuran suatu daerah dari tahun ke tahun dan sebagai dasar perencanaan atau proyeksi pembangunan pada masa mendatang.

Berdasarkan data yang saya dapat dari website BPS mengenai "PDRB Atas Dasar Harga Konstan 2000, Menurut Provinsi, 2000-2013", Provinsi DKI Jakarta memiliki PDRB terbesar dibandingkan 32 provinsi lainnya di Indonesia selama lima tahun berturut-turut sejak tahun 2009 hingga tahun 2013. Berikut ini adalah besarnya PDRB Provinsi DKI Jakarta pada masing-masing tahun:

Tahun
PDRB (Milyar Rupiah)
2009
371.469,50
2010
395.622,44
2011
422.242,2
2012
449.805,42
2013
477.285,25

Sedangkan provinsi yang memiliki PDRB tertinggi kedua adalah Provinsi Jawa Timur. Berikut ini adalah besarnya PDRB Provinsi Jawa Timur pada masing-masing tahun:
Tahun
PDRB (Milyar Rupiah)
2009
320.861,12
2010
342.280,76
2011
366.983,28
2012
393.662,85
2013
419.428,45

Provinsi ketiga diduduki oleh Provinsi Jawa Barat dengan PDRB masing-masing tahun adalah sebagai berikut:
Tahun
PDRB (Milyar Rupiah)
2009
303.405,25
2010
322.223,82
2011
343.193,56
2012
364.752,40
2013
386.838,84

Provinsi keempat dengan PDRB tertinggi dari tahun 2009-2013 adalah Provinsi Jawa Tengah dan di posisi kelima ditempati oleh Provinsi Kalimantan Timur. Menurut sumber yang saya dapatkan, kelima provinsi ini menempati urutan 5 besar dengan PDRB tertinggi di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut dari tahun 2009-2013.

Dengan demikian bila kita melihat seluruh PDRB masing-masing provinsi di Indonesia dapat disimpulkan bahwa PDRB masing-masing provinsi naik tiap tahunnya namun ada juga provinsi yang PDRB-nya berfluktuasi tiap tahunnya. Adakalanya PDRB mengalami peningkatan dan adakalanya pula PDRB tiap provinsi di Indonesia mengalami penurunan.

Namun pada dasarnya, besarnya PDRB dipengaruhi oleh hal-hal berikut seperti kekayaan yang berupa sumber-sumber ekonomi (kekayaan alam), jumlah penduduk dan kemampuan penduduk (SDM) dalam menerapkan teknik produksi atau mengolah kekayaan yang dimiliki daerahnya. Oleh karena faktor-faktor tersebut berbeda di setiap provinsi di Indonesia, maka perkembangan PDRB-nyaa pun berbeda-beda pula.


DAFTAR PUSTAKA