Jumat, 14 November 2014

PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN


1.1        PENGERTIAN PERUSAHAAN

Perusahaan atau istilah Inggrisnya eterprise terdiri dari satu atau lebih unit-unit usaha yang disebut pabrik atau bedriff (bahasa Belanda). Pengertian perusahaan disini maksudnya suatu lembaga yang diorganisasikan dan dijalankan untuk menyediakan barang atau jasa untuk maasyarakat dengan motif atau insentif keuntungan. Selain sebagai suatu lembaga, perusahaan juga merupakan suatu wadah yang diorganisasikan, didirikan dan diterima dalam tata kehidupan masyarakat. Para pengusaha harus berani menanggung risiko. Artinya, sebagai tujuan bersama dari setiap perusahaan adalah berusaha memperoleh laba berdasarkan rentabilitas.

·         Menurut pendapat Kansil (2001 : 2)
Perusahaan adalah setiap bentuk badan usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.

·         Menurut pendapat Swastha dan Sukotjo (2002 : 12)
Perusahaan adalah suatu organisasi produksi yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
Berdasarkan definisi atau pengertian tersebut di atas dapt disimpulkan bahwa perusahaan merupakan salah satu bentuk usaha yang mencari suatu keuntungan atau laba, baik yang bergerak bidang dalam usaha perdagangan, bergerak dalam bidang usaha produksi barang, dan bergerak dalam bidang usaha jasa dan memiliki suatu struktur organisasi, manajemen, lokasi dan karyawan atau pegawai. Jadi suatu usaha yang tidak memiliki struktur organisasi, manajemen, lokasi dan karyawan, tidak dapat disebut sebagai perusahaan.


1.2       FUNGSI-FUNGSI PERUSAHAAN
Dalam mencapai tujuan dikenal dua fungsi yaitu :
1.              Fungsi Operasi
Yang termasuk dalam fungsi operasi adalah Pembelian dan produksi, Pemasaran, Keuangan, Personalia, Akuntansi, Administrasi, Teknologi dan Komunikasi, Pelayanan Umum dan Hukum atau Perundang-undangan dan Humas.
Dari semua fungsi di atas, fungsi pembelian atau produksi, pemasaran, personalia, dan keuangan merupakan fungsi operasi utama  perusahaan. Fungsi-fungsi operasi lainnya merupakan fungsi operasi penunjang.

2.              Fungsi Manajemen
Sedangkan yang termasuk dalam fungsi manajemen adalah Perencanaan, Pengorganisasian, Pengarahan dan Pengendalian.

Jika kedua fungsi ini dapat berjalan dengan baik, maka perusahaan akan dapat menjalankan operasinya dengan lancar, terkoordinasi, terintegrasi dalam mencapai tujuannya.


1.3       CIRI-CIRI PERUSAHAAN
Pada umumnya ciri-ciri perusahaan berkenaan dengan variabel-variabel sebagai berikut :
1.              Operatif
Yaitu dalam perusahaan dijumpai adanya kreativitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia ataupun pendistribusian barang dan jasa.
2.              Koordinatif
Yaitu diperlukan koordinasi semua bagian dalam kegiatannya.
3.              Reguler
Yaitu upaya mencapai kesinambungan perusahaan yang dapat mendukung aktivitasnya agar dapat selalu bergerak maju.
4.              Dinamis
Yaitu lingkungan yang selalu berubah-ubah.
5.              Formal
Yaitu untuk memenuhi keadaan ini perusahaan harus terdaftar di lembaga pemerintah acara resmi.
6.              Lokasi
Yaitu letak perusahaan didirikan.
7.              Pelayanan bersyarat
Yaitu dalam menghasilkan barang dan jasa perusahaan terkait dengan tujuannya dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan bersedia konsumen.



2.1      TEMPAT KEDUDUKAN DAN LETAK PERUSAHAAN
Letak perusahaan sering pula disebut tempat kediaman perusahaan, yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari. Sedangkan istilah tempat kedudukan perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan. Ketepatan pemilihan letak dan tempat perusahaan akan memberikan bantuan yang sangat berharga, baik dalam kaitannya dengan efisiensi biaya produksi. Dengan demikian, letak dan tempat kedudukan perusahaan harus diputuskan dengan hati-hati atas dasar fakta yang lengkap, ditinjau dari aspek ekonomi maupun aspek teknis. Disamping pertimbangan terhadap kebutuhan pada saat pendirian, pemilihan letak dan tempat kedudukan perusahaan harus pula mempertimbangkan fleksibilitas terhadap kemungkinan rencana di masa depan dalam hal perluasan pabrik, diversifikasi produksi, daerah pemasaran hasil produksi, perubahan dan perluasan bahan baku, dan sebagainya.
·         TEMPAT  KEDUDUKAN PERUSAHAAN
Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan, dan sebagainya.

·         LETAK PERUSAHAAN
Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting yang menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya, faktor-faktor yang mempengaruhi biaya adalah :
1.              Harga bahan mentah / bahan pembantu
2.              Tingkat upah buruh
3.              Tanah
4.              Pajak
5.              Tingkat bunga
6.              Biaya atas produksi tahan lama
7.              Biaya atas jasa pihak ketiga


·         JENS-JENIS LETAK PERUSAHAAN

Letak perusahaan dapat dibedakan menjadi 4, yaitu :
1.              Terikat keadaan alam
Letak perusahaan yang pada umumnya karena ketersediaan dan kemudahan bahan baku. Perusahaan berkaitan dengan bahan-bahan tambang pada umumnya terletak daerah faktor produksi alamnya, seperti perusahaan timah, emas, dan sebagainya.

2.              Terikat sejarah
Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu daerah tertentu karena alasan yang hanya dapat dijelaskan berdasarkan sejarah. Misalnya perusahaan batik banyak didirikan di Yogyakarta, Solo dan sebagainya.

3.              Terikat oleh pemerintah
Perusahaan ditetapkan letaknya atas peraturan pemerintah demi keamanan, kesehatan, dan lingkungan. Misalnya peternakan ayam tidak boleh ditengah-tengah pemukiman atau kota padat penduduk dan sebagainya.

4.              Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
Lokasi perusahaan jenis ini pemilihannya dipengaruhi oleh banyak faktor ekonomi seperti faktor ketersedian tenaga kerja, faktor kedekatan dengan pasar, ketersediaan bahan baku, dan lain-lain.

·         CARA MENENTUKAN LETAK PERUSAHAAN

Secara umum terdapat 2 macam cara untuk menentukan lokasi perusahaan yaitu :

1.      Cara Kualitatif
Dengan cara ini diadakan penilaian secara kualitatif terhadap faktor-faktor yang dianggap relevan atau memegang peranan pada setiap pilihan lokasi.


2.      Cara Kuantitatif
Dengan cara ini hasil analisis kualitatif dikuantifikasikan dengan cara memberikan skor pada masing-masing kriteria.
Sedangkan menurut teori Alfred Weber, dalam teorinya mengemukakan ada dua faktor yang mempengaruhi penetapan lokasi perusahaan, yaitu Biaya pengangkutan dan Biaya tenaga kerja.



3.1      MACAM-MACAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN

Secara umum lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :

1.              Lingkungan Internal
Lingkungan internal dalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.

Contoh : Tenaga kerja, Peralatan dan mesin, Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana), Bahan mentah, Bahan setengah jadi, Pergudangan dan Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.

Faktor Lingkungan Internal

·         Lingkungan perekonomian yang erat berhubungan dengan pasar dimana diadakan penjualan dan pembelian barang dan jasa.
·         Lingkungan seperti politik, pemerintah, hokum, dan militer yang mengatur kegiatan perusahaan.
·         Keadaan social meliputi berbagai golongan penduduk dengan sikap kepercayaan, tingkah laku yang dicerminkan dalam lembaga social yang ada.

2.              Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan adalah lingkungan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusahaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang, Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :

·         Lingkungan Eksternal Makro
Adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.

Contoh :
1.            Keadaan Alam                : SDA, lingkungan.
2.            Politik dan Hankam        : Kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
3.             Hukum
4.             Perekonomian
5.             Pendidikan dan kebudayaan
6.            Social budaya
7.            Kependudukan
8.            Hubungan internasional.

·         Lingkungan Eksternal Mikro
Adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.

Contoh :
1.      Pemasok / supplier           : Yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
2.      Perantara              : Misalnya distributor, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
3.      Teknologi               : Yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
4.      Pasar                      : Sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.


4.1      BENTUK-BENTUK BADAN USAHA

4.2       PERUSAHAAN PERSEORANGAN (PERSERO)
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara.

4.3       FIRMA
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.

4.4       PERSEKUTUAN KOMANDITER
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
·         Sekutu Aktif adalah anggota yang memimpin atau menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
·         Sekutu Pasif (Sekutu Komanditer) adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas resiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam. Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.

4.5       PERSEROAN TERBATAS (PT)
Perusahaaaan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemengang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).

4.6       KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.

4.7       BUMN
Badan Usaha Milik Negara ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

4.8       Badan Usaha Milik Swasta ( BUMS )
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. 

4.9       PERJAN
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api)  kini berganti menjadi PT.KAI.

4.10     PERUM
Perum adalah perjan yang sudah dirubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

            4.11 PERUSAHAAN PERSEKUTUAN
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan.


5.1     LEMBAGA KEUANGAN

Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya lagi kepada masyarakat. Lembaga keuangan merupakan perantara antara pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana dengan pihak yang memerlukan dana. Lembaga keuangan terdiri atas bank dan lembaga keuangan bukan bank.
Lembaga Keuangan memiliki fungsi utama ialah sebagai lembaga yang dapat menghimpun dana nasabah atau masyarakat ataupun sebagai lembaga yang menyalurkan dana pinjaman untuk nasabah atau masyarakat.
Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.
Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan.

6.1      KERJASAMA PENGGABUNGAN DAN EKSPANSI
Dalam perkembangannya, perusahaan dapat mengadakan kerjasama, penggabungan dengan perusahaan lain atau berkembang sendiri tanpa mengikut sertakan peran perusahaan lain. Semua ini dilakukan untuk memenuhi tuntutan bisnisnya.
Pembentukan organisasi baru dapat dilaksanakan baik dengan ataupun tanpa melebur organisasi yang lama. Pembahasan tentang kerjasama, penggabungan dan ekspansi ini akan dipusatkan pada beberapa bentuk organisasi baru yang ditimbulkannya, yaitu Joint Venture, Merger, Akuisisi, Holding company dan Aliansi Strategi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar