Jumat, 29 Mei 2015

PERAN BANK INDONESIA MEMBUAT KEBIJAKAN MONETER UNTUK MENSTABILKAN NILAI RUPIAH

Sebagai otoritas moneter, peran Bank Indonesia (BI) diharapkan dapat menstabilkan nilai rupiah. Menurut sumber yang saya dapat di Website Bank Indonesia, tugas utama dari BI tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas keuangan (perbankan dan sistem pembayaran) karena dua hal tersebut adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Ketika sistem keuangan mengalami ketidakstabilan maka tranmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan dengan normal. Hal tersebut yang menyebabkan mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.

Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh BI selaku otoritas moneter. Kebijakan ini ditujukan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kebijakan moneter ini dibuat salah satunya didasarkan pada sasaran laju inflasi yang ingin dicapai.

Berikut ini adalah Kebijakan Moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menstabilkan nilai rupiah :

1.      Operasi Terbuka
Operasi terbuka dilakukan untuk mempengaruhi likuiditas rupiah di pasar uang yang akan mempengaruhi tingkat suku bunga. Ada dua cara melakukan operasi terbuka, yakni:
-          Penjualan SBI yang dilakukan melalui lelang.
-          Intervensi Rupiah yang dilakukan untuk menyesuaikan kondisi pasar uang baik likuiditas maupun tingkat suku bunga.

2.      Penetapan Cadangan Wajib Minimum
Hal ini dilakukan dengan cara mewajibkan setiap bank untuk mencadangkan sejumlah asset (aktiva) lancarnya dengan presentase tertentu dri kewajibannya.

3.      Kebijakan Nilai Tukar
Mengingat sistem nilai tukar yang dianut Indonesia sejak tahun 1997 adalah Sistem Nilai Tukar Mengambang (Floating Exchange Rate System) yang berarti nilai tukar sepenuhnya ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan pasar dan untuk menjaga stabilitas nilai tukar, BI melakukan sterilisasi dipasar valas khususnya pada saat terjadi gejolak kurs yang berlebihan.\

4.      Pengelolaan Cadangan Devisa
Bank Indonesia mengelola cadangan devisa dengan Sistem Diversifikasi (Sistem Penganekaragaman) baik penganekaragaman dalam jenis valuta asing ataupun jenis investasi surat berharga.

5.      Kredit Program
Karena status BI yang independen, maka pemberian kredit program saat ini dilakukan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah.


DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar